suryapagi.com
RAGAM

Ustadz Yusuf Mansur Lolos Dari 4 Gugatan

SPcom JAKARTA – Hari ini kasus wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur diputus dan majelis hakim memutuskan tak bisa menerima gugatan tersebut. Keputusan ini membuat Ustaz Yusuf Mansur lolos dari 4 gugatan yang pernah menjeratnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin Ustaz Yusuf Mansur kembali tidak menghadiri sidang. Ustaz Yusuf Mansur masih menjalankan ibadah umrah.

“Jadi, sudah dibacakan putusan oleh majelis hakim atas perkara 1340 (kasus wanprestasi), dan alhamdulillah sudah diputuskan majelis hakim bahwa gugatan yang dilayangkan kepada Ustaz Yusuf Mansur dinyatakan NO, atau tidak dapat diterima,” kata Ariel Muchtar, pengacara Ustaz Yusuf Mansur, seperti dilansir detikhot.

“Pertimbangan majelis untuk menyatakan NO itu ada perubahan gugatan pada saat proses persidangan yang dianggap hakim merubah petitum yang membuat gugatan rancu dan tidak dapat diterima,” tegasnya.

Ariel Muchtar mengatakan ini adalah gugatan keempat yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang terhadap Ustaz Yusuf Mansur. Keempat gugatan tersebut semuanya tak dapat diterima oleh majelis hakim.

“Ini perkara keempat, Ustaz digugat di Pengadilan Negeri Tangerang. Alhamdulillah sampai saat ini masih ditunjukkan seperti ini adanya, bahwa semuanya dinyatakan NO atau tidak dapat diterima,” kata pengacara Ustaz Yusuf Mansur.

Kembali lolos dari gugatan, menurut Ariel Muchtar, Ustaz Yusuf Mansur merasa biasa saja. Ustaz Yusuf Mansur tak pernah merasa dirinya menang.

“Biasa aja ya, nggak ada masalah itu, tidak ada menang atau kalah. Kalau pihak Ustaz baik, disyukuri aja,” tegas pengacara Ustaz Yusuf Mansur. (SP)

Related posts

Pasca Menikahi Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Batasi Kongkow

Ester Minar

20 Disabilitas Direkrut Jadi Barista Oleh BMI – PDI

Ester Minar

Miyabi Bingung Soal Puasa

Ester Minar

Leave a Comment