suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Pencuri Modus Geser Tas di Mall, Wanita ditangkap

SPcom TANGERANG – Polisi menangkap tiga pelaku berinisial NG (31), RS (41) dan AB (40), lantaran diduga melakukan pencurian dengan modus geser tas di Mal CBD CIledug, Kota Tangerang.

“Pelaku ini, modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di Mal,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu, 18 Desember.

Zain menerangkan pengungkapkan kasus pencurian itu berawal dari pengecekan CCTV di lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi.

Kemudian dari penyelidikan awal, petugas bergerak dan melakukan penyisiran hingga akhirnya ditangkap pelaku AB.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan AB, polisi bergerak ke daerah Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya didapat wanita berinsial NG.

“Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan menelpon pelaku menggunakan nomer pelaku wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap,” ucapnya.

Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan dompet milik korban berisi uang dan surat berharga, handphone pelaku dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mall CBD Ciledug.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tutupnya. (SP)

Related posts

Di Forum Muhammadiyah, LaNyalla Sampaikan Pentingnya Tekad Bersama Hadapi Tantangan ke Depan yang Lebih Berat

Sandi

Forkopimda Gresik Gelar Apel Kolaborasi Tanggulangi Covid-19

Sandi

Wisatawan Perempuan Tewas Tersambar di Camping Gayatri Puncak

Ester Minar

Leave a Comment