SPcom JAKARTA – Kasus Penculikan anak di Bawah umur oleh seorang pria akhirnya terungkap setelah dilakukan penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Komarudin mengatakan pihaknya berhasil tangkap Iwan Sumarno (42), pelaku penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Pelaku ditangkap saat memulung barang berkas dengan membawa MA di dalam gerobaknya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (2/1/2023).
“Tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku bersama korban berada di sekitar wilayah Cipadu, Ciledug,” ujar Komarudin dikonfirmasi, Rabu (3/1/2023).
Polisi pun berhasil tangkap pelaku dan mengamankan korban yang ditemukan di dalam gerobak yang dibawa pelaku.
“Kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban di Jalan Wahid Hasyim. Pada saat ditemukan, korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku,” ujarnya.
Selanjutnya oleh petugas, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat dan korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kondisi kesehatannya.
“Korban kami bawa ke RS Kramat Jati untuk kita lakukan pemeriksaan mengingat sudah cukup lama berhari-hari bersama terduga pelaku ya,” ucapnya.
Diketahui kasus penculikan anak Dibawah unur terjadi dengan pelaku Iwan Sumarno membawa MA dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu 7 Desember 20222 dengan menumpangi bajaj.
Dalam catatan polisi diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencabulan pada di Jakarta Utara pada tahun 2014 dan bebas tahun 2021.