suryapagi.com
NEWS

KPK Tangkap Eks Panglima GAM, Sang Buron

SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu buron kasus dugaan rasuah atas nama Izil Azhar. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polda Aceh menangkap eks Panglima GAM itu.

“Tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (24/1).

Ali menerangkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh sejak Desember 2022 untuk menangkap Izil. Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan KPK memberikan apresiasi kepada Polda Aceh yang membantu penangkapan Izil.

“Berikutnya DPO tersebut segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Ali, seperti dilansir jpnn.

Izil Azhar merupakan salah satu tersangka kasus gratifikasi proyek dermaga Sabang. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.

Pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019 Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang.

Izil disebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf. (SP)

Related posts

Pengurus PWI Pusat Temui Presiden Jokowi di Istana, Bahas Kompetensi Wartawan

Ester Minar

Kapolres-TNI Gelar Program Ayo Ngaji Bareng Selama Bulan Puasa

Ester Minar

Toko Jam Tangan Mewah Dirampok, Kerugian Mencapai Rp 14 Miliar

Ester Minar

Leave a Comment