SPcom BOGOR – Seorang pria berinisial AW (34), diamankan polisi karena membawa kabur motor di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Modus pelaku berpura-pura membeli motor sistem cash on delivery (cod).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan awalnya korban RM (19) menjual motor melalui Facebook seharga Rp30 juta pada 11 Januari 2023. Ketika itu, pelaku datang ke rumah korban berpura-pura akan membeli motor.
“Pelaku berpura-pura sebagai pembeli mengontak korban, lalu korban memberi alamat di Tanah Sareal,” kata Bismo, Senin (30/1/2023).
Pelaku datang bersama dua perempuan yang salah satunya diakui sebagai ibunya. Kemudian, terjadi komunikasi hingga akhirnya pelaku meminta untuk test drive motor yang dijual oleh korban.
“Korban percaya pelaku datang dengan ibunya maka korban membolehkan pelaku mencobanya (motor). Setelah sekian lama motor yang dicoba pelaku tidak kunjung kembali,” ungkap Bismo.
Kemudian korban menanyakan pada dua perempuan keberadaan pelaku yang membawa motornya. Rupanya, kedua perempuan itu tidak mengenal pelaku dan hanya dimintai membantu tawar menawar motor dengan diimingi akan diberikan imbalan uang.
“Setelah kejadian itu korban mencoba mencari tahu tentang pelaku tersebut lalu korban selama 18 hari menyelidiki pelaku sampai korban mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Cibinong,” katanya.
Selanjutnya, korban melaporkan kejdian tersebut dan pelaku berhasil diamankan pada Minggu 29 Januari 2023. Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk pengembangan karena motor korban telah dijual. (SP)