suryapagi.com
HEADLINENEWS

Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Pejabat Pajak Lantaran Ulah Anak

SPcom JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot seorang pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, lantaran anaknya terbukti menganiaya putra petinggi GP Ansor. Pencopotan itu ia sampaikan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Jumat (24/2) pagi.

“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor, David.

Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. (SP)

Related posts

Mengaku Polisi, Dua Pria Paksa Korban Gadaikan Motor

Ester Minar

Viral! Pemotor Isi Bensin Rp 500, Erick Thohir Buka Suara

Ester Minar

Mayat Diduga Korban Kapal Motor Parikudus yang Terbalik Ditemukan

Ilham Sma15

Leave a Comment