suryapagi.com
HEADLINENEWS

Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Pejabat Pajak Lantaran Ulah Anak

SPcom JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot seorang pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, lantaran anaknya terbukti menganiaya putra petinggi GP Ansor. Pencopotan itu ia sampaikan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Jumat (24/2) pagi.

“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor, David.

Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. (SP)

Related posts

Depresi Tak Kunjung Lulus Kuliah, Seorang Mahasiswa Lompat dari Lantai 10 Parkir Mal

Ester Minar

Diduga Tak Makan dan Minum Berminggu-minggu, Satu Keluarga Tewas Mengenaskan

Ester Minar

Mandiri Pangan dan Ekonomi: Langkah Awal Era Prabowo

Sandi

Leave a Comment