suryapagi.com
REGIONAL

Jadi Mucikari, IRT Warga Argamakmur Mengaku Hanya Terima Rp 50 Ribu

SPcom BENGKULU – DG, Seorang mucikari ditangkap jajaran Polres Bengkulu Utara. Pelaku menggunakan rumahnya di Argamakmur sebagai tempat praktik prostitusi.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada kegiatan prostitusi.

“Kemudian ditindaklanjuti oleh tim dan dilakukan penggerebekan di rumah yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi,” ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Dan benar saja, petugas menemukan pasangan bukan suami istri sedang bemesraan di kamar yang berada di rumah DG. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, DG mengaku telah menjadi mucikari.

“Caranya dengan menawarkan sejumlah perempuan dengan foto kepada pria-pria. Kalau sudah deal transaksi seksualnya di rumah pelaku,” ucap Andy.

Rata-rata setiap transaksi seksual dihargai Rp 400 ribu. Dan si mucikari mengaku hanya mendapatkan Rp 50 ribu per transaksi. Dari tangan DG Polisi menyita satu unit handphone dan uang hasil transaksi seksual.

Related posts

Simpan Tembakau Gorila, Anak Dibawah Umur Dipulangkan ke Orang Tua dan Wajib Salat 5 Waktu

Ester Minar

Polres Sarolangun Siapkan 208 Personel Amankan Pilkades Serentak

Sandi

Astaghfirullah, Kadis Syariat Islam di Aceh Ikut Korupsi Uang Makanan Santri

Sandi

Leave a Comment