suryapagi.com
METRONEWS

Polsek Pesanggrahan Tangkap Penjual Obat Tramadol-Alprazolam

SPcom JAKARTA – Polsek Pesanggrahan mengamankan seorang pedagang kelontong yang menyambi sebagai pengedar obat keras.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan praktik penjualan obat terlarang.

“Telah diamankan seorang pedagang kelontong yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang,” ujar Tedjo dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Menurutnya, tersangka berinisial AP (23) diamankan bersama barang bukti obat-obatan jenis Tramadol, Trihex dan Alprazolam pada Sabtu (25/3/2023) sore.

“Barang bukti Tramadol, Aplrazolam, Trihex. Dengan jumlah keseluruhan 98 strip atau lembar,” ucapnya.

Penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter.

Baik Tramadol, Alprazolam maupun Trihex merupakan obat yang seharusnya tidak diperjualbelikan bebas. Untuk mendapatkan obat-obatan tersebut, seseorang harus mendapatkan resep dan diawasi oleh dokter.

Related posts

Mengaku Dapat Hidayah, Pria Gorok Leher Anaknya

Ester Minar

Menjadi Mitra Bagi Nusantara, Otoritas IKN Lakukan MoU dengan Otoritas Ibu Kota Canberra, Australia

Ilham Sma15

Polres Depok Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Selebgram Ella Hasibuan

Rasid

Leave a Comment