suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Nekat Curi Cemilan, Tiga Remaja Ditangkap

SPcom DEPOK – Tiga remaja mencuri makanan ringan di sebuah toko kelontong di Cipayung, Depok. Warga sempat ingin menghakimi tiga remaja itu sebelum polisi datang.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi menceritakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/3/2023) pukul 01.00 WIB dini hari di sebuah warung di Kampung Rawageni, Jalan musholah Al Hikmah, Ratu Jaya, Cipayung, Depok.

Ketiga remaja tersebut mengambil makanan ringan di warung kelontong yang kemudian ditangkap oleh warga.

“Ada 3 orang anak remaja ngambil makanan ringan di warung kelontong, ditangkap oleh warga,” kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi, Minggu (26/3/2023).

Sebelum ditangkap, ketiga remaja itu sempat berusaha kabur. Warga setempat juga sempat ingin main hakim sendiri.

“Diamankan setelah sempat berusaha kabur. Sempat dari warga setempat ingin main hakim sendiri,” jelasnya.

Tri menyampaikan pihaknya beserta jajaran berhasil mengamankan ketiga pelaku. Pelaku pun dibawa ke Polsek Pancoran Mas guna proses lebih lanjut.

“Kita bawa ke Polsek. Polsek 5 orang dan 1 babinsa, Koramil, Panmas bisa membawa ke mobil patroli dan aman kita bawa ke Polsek untuk proses lanjut,” tutupnya. (SP)

Related posts

15 Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Jombang Tutup Sebagian Layanan

Sandi

Pemimpin Redaksi Media Online Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal

Ester Minar

Wanita Muda Ditemukan Mengambang di Kali, Polisi Turun Tangan

Ester Minar

Leave a Comment