SPcom TANGERANG – Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Amud meradang terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Amud menilai ketua wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tangerang itu dinilai tidak transparan ihwal surat putusan nama Pj Bupati yang diusulkan DPRD Kabupaten Tangerang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menuding unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang tidak transparan dalam menetapkan 3 nama PJ Bupati Tangerang ke Kemendagri.
“Adanya ketidaktransparanan jujur saya sangat kecewa dengan pimpinan dalam merumuskan 3 nama Pj Bupati yang akan diusulkan ke Kemendagri,” kata ketua Fraksi Golkar Muhamad Amud, Rabu (9/8/2023).
Selaku ketua fraksi Golkar, Amud tidak diajak rapat oleh pimpinan DPRD untuk menetapkan usulan nama-nama Pj Bupati Tangerang.
Terlebih, hari ini merupakan batas terakhir DPRD mengirim surat usulan nama Pj Bupati Tangerang ke Kemendagri.
“Sampai hari ini saya sebagai ketua fraksi Golkar dan ketua komisi 1 yang membidangi pemerintahan tidak diajak rapat,” ujarnya.
Amud mengaku sudah mencoba menanyakan surat salinan usulan nama Pj Bupati tersebut ke sekretariat dewan, namun, menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, surat salinan maupun arsipnya tidak ada.
“Saya sudah coba minta suratnya ke sekretariat tapi ini surat salinannya pun tidak ada. Saya heran lembaga DPRD tidak punya arsip,” ketusnya.
Ia sesalkan karena yang namanya mengusulkan itu harus ditetapkan bersama-sama.
“Kami juga harus tahu begitu juga masyarakat Kabupaten Tangerang harus tahu siapa nama Pj Bupati,” tandasnya. (SP)