suryapagi.com
ARTISNEWSSELEBRITAS

Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia Ke Polisi

SPcom JAKARTA – Laporan polisi silih berganti datang menyasar ke Oklin Fia. Ya, setelah sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh PB SEMMI, kemarin giliran Umi Pipik yang melaporkan sang selebgram.

Ditemani Marissya Icha dan kuasa hukumnya, Umi Pipik secara resmi melaporkan Oklin Fia ke bareskrim Mabes Polri dengan sangkaan pasal berlapis, termasuk pasal pornografi.

Umi Pipik menjelaskan, laporan ini ia buat atas keresahan hatinya yang dihasilkan oleh video ini. Karena menurutnya, anak-anak kecil lah yang akan menjadi korbannya.

Pasalnya, video ini tidak hanya akan merusak moral, namun juga membuat mereka cenderung mencontoh tindakan tersebut. Apalagi mengingat mudahnya anak-anak untuk mengakses media sosial.

“Bagaimana jika seandainya konten-konten yang seperti ini bermunculan ya kan, akhirnya moral anak-anak kita (rusak), semua anak kecil pun sekarang bisa mengakses media, semua punya sosial media, saat mereka searching apa yang sedang viral, keluar itu apakah itu menjadi sebuah tuntunan untuk mereka gitu” ujar Umi Pipik.

Ditambahkan, ia tidak melarang siapapun membuat konten, hanya saja ia berharap para pembuat konten untuk lebih memikirkan dampak karyanya bagi generasi muda bangsa.

Sebelumnya, Oklin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Oklin dianggap melanggar Kesusilaan dan Penodaan Agama terkait pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU ITE. (SP)

Related posts

Pria Bunuh Mertua Lantaran Pembagian Hasil Usaha

Ester Minar

Menaker: Setiap Perusahaan Wajib Bentuk Satgas Kekerasan Seksual!

Ester Minar

Viral, Singa Tabrak Mobil Hingga Rusak, Taman Safari Buka Suara

Ester Minar

Leave a Comment