suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Merekam Saat Aniaya Anak Balitanya Sendiri, Pria Diciduk

SPcom SUKABUMI – Seorang pria berinisial E (34), ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi atas penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih balita.

“Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap E dan diperkuat dengan barang bukti yang salah satunya rekaman video memperlihatkan pria itu tengah menganiaya anaknya maka kami memutuskan untuk menetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, di Sukabumi, Senin (28/8/2023).

Kapolres mengatakan tersangka nekat menganiaya buah hatinya berinisial A karena kesal kepada istrinya atau ibu korban yang sudah lama tidak pulang dari Arab Saudi dan tidak lagi mengirim uang untuk biaya kedua anaknya.

Selain itu, tersangka yang merupakan pengangguran bertambah jengkel setelah anaknya meminta jajan. Diduga tidak bisa menahan emosinya, tersangka akhirnya melampiaskan kemarahan kepada anaknya.

Bahkan aksi penganiayaan itu sengaja direkam oleh tersangka untuk kemudian dikirim ke istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi serta diunggah ke media sosial.

Namun, video kekerasan anak itu menjadi viral sehingga memicu kemarahan tetangganya. Warga akhirnya menangkap E dan menyerahkannya kepada polisi.

Sebelumnya, video berdurasi satu menit 35 detik yang memperlihatkan pria sedang menganiaya anaknya yang masih balita viral di media sosial.

Ternyata video itu direkam sendiri oleh E dan diunggah ke media sosial pada Minggu (27/8). Pria itu melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya karena kesal dan cemburu kepada istrinya yang sedang berada di Arab Saudi tidak lagi memperhatikan anak-anaknya dan diduga telah berselingkuh. (SP)

Related posts

Bupati Karo Buka Pesta Paduan Suara Gerejan 2024

Sandi

Heboh, Remaja Perempuan Merayap ke Atap Rumah

Ester Minar

“All Eyes On Rafah” Menggema di Seluruh Dunia

Rasid

Leave a Comment