suryapagi.com
NEWS

Polda Metro: Waspada Penipuan Modus Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

SPcom JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan dengan modus kirim surat tilang melalui WhatsApp.

Informasi tersebut disampaikan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya @tmcpoldametro. Penipuan mengatasnamakan kepolisian ini seolah-olah mengirimkan surat tilang melalui WhatsApp.

‘Surat tilang’ itu dikirimkan dengan format (dot)apk. Masyarakat diminta jangan membuka file tersebut dan mengabaikannya.

“WASPADA MODUS PENIPUAN!! Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK,” tulis TMC Polda Metro, Selasa (29/8/2023).

TMC Polda Metro Jaya memastikan kepolisian tidak pernah mengirimkan surat tilang melalui WhatsApp. Surat tilang hanya dikirim via kantor pos.

“(Kepolisian) hanya mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut, segera lakukan pengecekan melalui situs website resmi ETLE,” lanjut TMC Polda Metro.

Apabila masyarakat ingin mengecek kendaraan ditilang atau tidaknya melalui situs resmi e-TLE yakni: https://etle-pmj.info/id/check-data. (SP)

Related posts

Cleaning Service Temukan Uang Puluhan Juta

Ester Minar

Lantaran Sakit Hati, Seorang Sopir Angkot Membakar Temannya

Ester Minar

Pemimpin Redaksi Media Online Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal

Ester Minar

Leave a Comment