Teka-teki ketiadaan surat nikah, pasca pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani, Sabtu (13/3) akhir pekan kemarin, akhirnya terjawab sudah. Ya, rupanya Vicky dan Kalin hanya melangsungkan pernikahan siri atau sesuai agama. Karenanya, kedua mempelai tidak mendapatkan surat nikah, pasca pernikahan mereka.
Kepada awak media, Vicky menegaskan, cepat atau lambat, Ia dan Kalina akan mengurus pernikahan tersebut secara negara. “Insyaallah, lagi diproses,” ujar Vicky, Rabu (17/3). Untuk mengesahkan pernikahannya itu, Vicky harus menjalani sidang Itsbat di Pengadilan Agama.
Seperti dberitakan sebelumnya, kehebohan kembali mewarnai pernikahan Vicky dan Kalina. Kehebohan dipicu, lantaran pernikahan pasangan kontroversial tersebut kabarnya tidak dilengkapi adanya buku nikah. lazimnya, usai akad nikah, masing-masing akan langsung mendapatkan buku nikah. namun, tidak dengan Vicky dan Kalina.
Awak media pun sempat menanyakan keanehan tersebut kepada sang gladiator cinta, Vicky Prasetyo. meski tidak menjawab secara gamblang mengenai hal tersebut, namun Vicky menegaskan yang terpenting adalah pernikahannya sudah sah.
“Ya kita sih yang penting pernikahannya sudah sah, cuma nanti dalam proses waktu dekat inilah kita ada komunikasi sama kua dan pengadilan,” jawab Vicky yang ditemui di kawasan tendean, jakarta selatan, selasa (16/3). Vicky mengatakan, jika pernikahannya berjalan dengan sangat baik. Ia pun bersyukur karena apa yang sudah diharapkan berjalan dengan lancar.
“Semuanya berjalan dengan baik, semua berjalan dengan baik,” tegas vicky lagi. “Ya hal-hal namanya acara ada lebih kurang, biasa aja gitu sih. lebih dan kurang namanya acara,” sambungnya lagi. (Car)