suryapagi.com
REGIONAL

Hampir Setahun, Polres BU Belum Tentukan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Lubuk Balam

SPcom BENGKULU – Setahun sudah kasus dugaan korupsi dana Desa Lubuk Balam, oleh mantan Kadesnya Sarkawi ditangani Polres Bengkulu Utara.

Namun hingga awal tahun 2024 ini, belum ada penetapan tersangka kasus korupsi dengan objek anggaran dana desa tahun 2020 dan 2021 ini. Bahkan, saat ini Sarkawi telah menjadi Kades Tanjung Karet.

Terkait hal tersebut, Kanit Tipikor Polres BU, Tri Cahyoko menjelaskan, kasus tersebut sudah masuk penyelidikan. Dan masih terus berjalan proses hukumnya.

“Saat ini masih proses penyelidikan dan menunggu hasil audit dari inspektorat,” ucapnya, Senin (8/1/2023).

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten BU, Silaban mengaku telah menyelesaikan proses audit dana desa yang dilaporkan.

“Dalam Minggu ini akan kami panggil Kades Sarkawi untuk konfirmasi hasil perhitungan,” katanya hari ini. (YG4)

Related posts

Gedung Baru BNN Diresmikan, Cegah Narkoba Secara Optimal

Ester Minar

Guru di Mimika Cabuli 25 Siswanya

Sandi

Organisasi Wartawan dan Media di Bengkulu Utara Tegaskan Sikap Profesional Sesuai Undang-undang

Sandi

Leave a Comment