SPcom MESUJI – Polres Mesuji berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang guru SDN 08 Tanjung Raya, Desa Bujung Buring Baru. Pelaku berinisial AA (22) merupakan warga Desa Gedung Ram, Tanjung Raya.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto menjelaskan, pelaku melakukan pacar korban. Motif pelaku membunuh korban karena terbakar api cemburu.
“Jadi pelaku cemburu, korban sering berkomunikasi dengan pria lain. Kemudian Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur yang ada di dapur rumah dinas, dengan cara menggorok leher korban hingga tak bernyawa,” ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Peristiwa ini terjadi pada Kamis 29 Februari 2024. Saat itu pihak kepolisian mendapati laporan adanya penemuan korban yang diduga dibunuh.
“Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut. Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan informasi mengenai terduga pelaku yang mengarah kepada tersangka AA yang tidak lain adalah calon suami Korban,” jelasnya.
Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan sekira Pukul 22.00 Wib, pelaku berhasil di tangkap di rumahnya, di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya.
“Padahal pelaku dan korban telah merencanakan pernikahan jelas Idul Fitri tahun ini,” ucapnya.(Her)