suryapagi.com
REGIONAL

Banmus DPRD Bengkulu Utara Tentukan Jadwal Agenda di 2024

SPcom BENGKULU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, mengadakan rapat internal yang bertujuan untuk merumuskan dan menetapkan agenda kegiatan DPRD tahun 2024, di ruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara, Senin (26/2/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara ini memiliki tujuan utama agar Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dapat memberikan laporan mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 yang telah disepakati bersama dengan tim pemrakarsa.

“Sesuai dengan hasil rapat Banmus, besok kita akan menggelar rapat paripurna internal terkait laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 yang telah disepakati dengan tim pemrakarsa,” ujar Sonti usai rapat.

Sonti menginformasikan bahwa pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024, akan dijadwalkan rapat paripurna internal. Rapat ini akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

“Dalam rapat Banmus tadi, kita juga telah menjadwalkan rapat paripurna minggu depan yang akan membahas Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,” tambahnya.

Sonti menjelaskan bahwa penyelenggaraan rapat Banmus ini sempat tertunda karena adanya Pemilihan Legislatif. Selain itu, Sekretariat DPRD juga menunggu kepastian terkait pencairan anggaran.

Sebab, jika rapat Banmus sudah dilaksanakan tetapi anggaran belum dapat dicairkan, maka Sekretariat DPRD tidak akan dapat menyediakan anggaran untuk membiayai kegiatan para anggota DPRD. (Adv)

Related posts

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tewasnya Ibu Muda di Aceh

Ester Minar

Tebing Setinggi 25 Meter Longsor Timpa Rumah Warga Kabupaten Malang

Sandi

Baru Enam Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

Ester Minar

Leave a Comment