suryapagi.com
NEWS

Mobil Dishub Terciduk Buang Sampah Sembarangan, Pj Bupati Bertindak

SPcom JAKARTA – Salah seorang penumpang mobil Dinas Perhubungan (Dishub) dengan nopol B 1460 PQT tertangkap membuang sampah sembarangan saat one way dari arah Puncak menuju Jakarta, pada Minggu (14/4).

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan mobil tersebut bukan milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Kode pelat nomor Kabupaten Bogor adalah F, sedangkan kode B digunakan untuk kendaraan yang berasal dari DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Depok.

“Bukan milik Kabupaten Bogor. Itu milik Jakarta, pelatnya B,” ujar Asmawa saat ditemui di Simpang Gadog, Senin (15/4).

Asmawa menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jabar dan DKI terkait hal ini.

Ia juga menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah mengeluarkan imbauan agar para wisatawan menjaga kebersihan di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan wisata Puncak.

“Sejak saat monitoring Menteri Pariwisata sudah disampaikan, ditekan, ayo bersama-sama jaga kebersihan di lokasi wisata, termasuk di jalan yang dilewati,” tegasnya. (SP)

Related posts

Ibas Dorong PUIC Perkuat Kerja Sama Islam Dukung Palestina

Sandi

Ketua FPG MPR RI Dorong Daerah Mandiri Anggaran Dengan Terbitkan Obligasi

Sandi

Tiba-tiba Berhenti dan Duduk, Seorang Wanita Tewas di Trotoar Jalan

Ester Minar

Leave a Comment