suryapagi.com
REGIONAL

Dugaan Korupsi Kades Lubuk Balam, Inspektorat Telah Serahkan LHP ke Polisi

SPcom BENGKULU – Inspektur Kabupaten Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, mengaku telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan korupsi dana Desa Lubuk Balam tahun anggaran 2020 hingga 2022 ke Polres Bengkulu Utara.

“LHP ada dugaan korupsi dana Desa Lubuk Balam, telah kita serahkan ke Polres Bengkulu Utara. Kalau tidak salah awal bulan Maret lalu kami menyerahkannya ke pihak Polres,” ungkap Nopri Anto Silaban, Senin (29/04/2024)

Menurutnya, audit dana desa tersebut berdasarkan permintaan dari penyidik Polres Bengkulu Utara atas laporan dari masyarakat adanya dugaan korupsi di tahun anggaran itu.

“Intinya kita sudah serahkan LHP, tergantung Polres nanti menindaklanjuti,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi terkait kasus ini, terlapor, mantan Kades Lubuk Balam, berinisial Sar tidak banyak berkomentar.

“Silakan tanya ke penyidik langsung,” ucap Sar yang saat ini menjabat Kades Tanjung Karet pada Sabtu (27/4/2024).

Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bengkulu Utara terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut. (YG4)

Related posts

Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Kantor Polsek

Ester Minar

Musrenbang Kecamatan, Bupati Karo Tekankan Usulan Program Harus Mengacu RKPD 2025

Sandi

Empat Pasutri Bobol Bank Jateng dan Raup Rp20 Miliar

Ester Minar

Leave a Comment