suryapagi.com
METRONEWS

Viral! Moge Melintasi JLNT Antasari, Polisi Akan Tindak Tegas

SPcom JAKARTA – Tiga motor gede (moge) akan ditindak tegas oleh polisi usai viral di media sosial saat melintasi jalan layang nontol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan. Hal itu disebut melanggar aturan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan menindak tegas pengendara moge tersebut.

“Polda Metro Jaya akan melakukan upaya penindakan,” kata Ade, Rabu (15/5/2024).

Ade menjelaskan jika moge termasuk kendaraan yang dilarang untuk melintas di jalan layang nontol (JLNT) Antasari.

“Tidak boleh,” ujar Ade.

Diketahui, pada video yang ramai beredar di media sosial tersebut terlihat tiga unit moge berjalan beriringan di JLNT Antasari.

Rombongan moge tersebut terlihat menyalip diantara kendaraan roda empat dan melaju dengan kencang. Belum diketahui kapan pasti peristiwa tersebut terjadi.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik moge tersebut. (SP)

Related posts

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejaksaan

Ester Minar

Sadis, Pria Cekik Istri Hingga Tewas Mengenaskan

Ester Minar

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pintu Air Manggarai

Ester Minar

Leave a Comment