“Saat ini saudara EK tengah dirawat di rumah sakit ketergantungan obat Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.
SPcom JAKARTA – Aktor Epy ‘Kang Mus’ Kusnandar telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penggunaan narkoba jenis ganja. Sayangnya, saat rilis kasusnya di Polres Jakarta Barat, kemarin, Epy justru tidak terlihat kehadirannya. Usut punya usut, rupanya sang aktor memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik, yakni tekanan darah tinggi dan kondisinya belum stabil.
“Dari hasil pemeriksaan dari dokter, EK (Epy Kusnandar) mengalami depresi dengan indikator tekanan darah 230/91 atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan rumah sakit ketergantungan obat untuk dilakukan perawatan dan dilakukan assessment EK,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.
Atas imbauan dari dokter mengingat kondisi bintang sinetron Preman Pensiun itu belum stabil, oleh karena itu ia tidak dihadirkan dan masih dirawat di rumah sakit.
“Dengan mempertimbangkan sakit yang bersangkutan dan kondisi kurang sehat, maka saat ini untuk saudara EK dirawat di rumah sakit ketergantungan obat Jakarta. Dan ada surat dari dokter bahwa yang bersangkutan tidak dapat dihadirkan saat ini. Atas dasar kemanusiaan, EK tetap dirawat dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi,” imbuh Kombes Pol Syahduddi.
Meski demikian tetap dilakukan rehabilitasi pada Epy Kusnandar karena terbukti positif mengonsumsi ganja. “Kenapa dilakukan assessment, EK positif melakukan ganja, tapi tidak memiliki barang bukti,” pungkasnya. (SP)