“Tidak ada itu, kan sudah dipertegas Pak Kapuspenkum tidak ada itu. Itu berita hoaks,” kata Harris
SPcom JAKARTA – Dugaan Korupsi Timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka, memang terus menjadi sorotan. Bahkan, sorotan tak hanya menyasar kepada Harvey semata, tetapi juga kepada Sandra Dewi, yang telah diperiksa sebanyak 2 kali sebagai saksi, dalam kasus itu.
Karena itu pula, baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa artis cantik Sandra Dewi telah ikut ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah imbas korupsi yang dilakukan sang suami. Namun, kabar itu tegas dibantah kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar.
Ya, Harris membantah kabar yang menyebutkan Sandra Dewi ikut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. “Tidak ada itu, kan sudah dipertegas Pak Kapuspenkum tidak ada itu. Itu berita hoaks,” kata Harris saat dikonfirmasi awak media.
Harris meminta semua pihak membedakan status Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi. Menurutnya, hingga saat ini Sandra Dewi masih menjadi saksi dalam kasus tersebut. “Kita harus bisa membedakan posisi dia sebagai Sandra Dewi dan posisi di sebagai istri dari HM,” katanya.
Saat disinggung soal kemungkinan melaporkan pihak yang menyebarkan kabar Sandra Dewi jadi tersangka, Harris mengaku tak akan melakukannya.
“Tidak perlu (dilaporkan), saya fikir sampai saat ini tidak ada. Artinya itu biasa dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya. (SP)