suryapagi.com
HEADLINENEWS

Dua Kali Mangkir Dari Pemeriksaan,  Ko Apex Akhirnya Dicokok Polisi Jambi

“Benar, teman-teman dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi sudah mengamankan yang bersangkutan di Jakarta,” kata Amin

SPcom JAKARTA – Afandi Susilo alias Ko Apex, dicokok tim penyidik Subdit I Kamneg dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, di depan rumahnya sdi kawasan Tangerang,  Rabu (12/6). Ya, Ko Apex  adalah pengusaha kapal tongkang yang menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang dan penggelapan dalam jabatan. Pasangan artis seksi Dinar Candy itu ditangkap usai 2 kali mangkir dari pemanggilan polisi semenjak ditetapkan sebagai tersangka.


Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan, tersangka dijemput paksa lantaran mangkir pemeriksaan hingga dua kali. Dia ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pada Selasa (12/6) malam. “Benar, dari Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah mengamankan yang bersangkutan di Jakarta,” kata Amin, Rabu (12/6).


Usai ditangkap, Ko Apex langsung diterbangkan ke Jambi. Dia tiba di Bandara Sultan Taha Syaifuddin Jambi Rabu sore dengan tangan diborgol dan digiring pihak kepolisian. Dengan menggunakan kaus putih dan celana jeans biru, dia tak banyak berkomentar saat ditanyai awak media. Ko Apex langsung digiring petugas ke dalam mobil dan dibawa ke Mapolda Jambi.

Rencananya Ko Apex akan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. “Setelah sampai yang pasti akan diperiksa terlebih dahulu dengan tindakan pelaku sesuai unsur yang dipasalkan,” katanya.

Ko Apex, pengusaha yang pernah heboh selingkuh dengan artis Dinar Candy, dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari dugaan penggelapan itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 31 miliar. (SP)

Related posts

Curi Baterai Lampu Jalan Umum, 3 Pria Ditangkap

Ester Minar

Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, AHY Turunkan Sendiri Bendera-Baliho

Ester Minar

Selundupkan Narkoba dalam Kemasan Suplemen, WN Thailand Terancam Hukuman Mati

Rasid

Leave a Comment