suryapagi.com
REGIONAL

Polres Bengkulu Utara Tangkap Dua DPO Penyalahgunaan Narkoba

SPcom BENGKULU – Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara tangkap tiga pengguna narkoba. Ini merupakan hasil Operasi Antik Nala yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres BU.

“Diamankan dua orang TO dan satu orang non TO. Ketiganya merupakan pengguna narkotika jenis sabu,” ujar Kabagops AKP Bintoro Thio Pratama, Kamis (11/7/2024).

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres BU, Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra menjelaskan, bahwa ketiga pelaku tersebut yakni EI (25), RM (25) dan AA (30).

“Ketiga Pelaku yakni EI dan RM merupakan TO. Dan AA non TO semua berhasil diamankan diwaktu yang berbeda dan lokasi yang berbeda juga,” terangnya.

“Dari ketiga pelaku tersebut kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan 2 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu dengan total keseluruhannya sebarat 0,84 gram sabu,” tambahnya.

Related posts

Penempatan Guru PPPK di Bengkulu Utara Sudah Sesuai Aturan

Sandi

Nekat, Suami-Istri Jual-Beli Sabu di Rumah

Ester Minar

Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, Ketua DPRD BU: Semoga Berjalan Baik

Sandi

Leave a Comment