suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Kos-kosan Digerebek Polisi Lantaran Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintesis

SPcom SERANG – Sebuah kamar kos-kosan digerebek polisi lantaran terciduk dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP mengatakan penggerebekan dilakukan pada Kamis (25/7) pukul 15.00 WIB.

Petugas menangkap BD, 20, penghuni kos dengan barang bukti yang diamankan tiga bungkus tembakau sintetis siap edar seberat 786 gram, timbangan digital serta peralatan pembuatan sintetis.

“Penggerebekan home industry tembakau sintetis ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi,” katanya, Selasa (30/7)

Petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka BD. Dari dalam kamar kos-kosan tersebut diamankan barang bukti tiga bungkus tembakau sintetis siap edar serta peralatan produksi.

Dari pengakuan tersangka, BD yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang baru satu tahun memproduksi dan menjual tembakau gorila. BD mengaku mendapatkan bahan baku pembuatan tembakau sintetis dari orang yang dikenalnya di media sosial Instagram.

“Tersangka BD mengakui mendapatkan pasokan bahan baku pembuatan tembakau sintetis dari pemilik Instagram yang masih kita selidiki,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka BD dijerat Pasal 114 ayat (2) 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun. (SP)

Related posts

WNA Taiwan Laporkan Oknum Anggota DPRD Kota Batu Ke Polisi

Sandi

Lansia Tega Dorong Mantan Istri dari Sepeda Motor Hingga Tewas

Ester Minar

Viral! Ratusan Orang Antre Lamar Kerja di Warung Seblak

Ester Minar

Leave a Comment