suryapagi.com
HEADLINENEWSRAGAM

Demi Kemajuan Pers di Indonesia, PWI Siap Rekonsiliasi

SPcom JAKARTA – Dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dipertemukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong rekonsiliasi demi kemajuan organisasi dan pers di Indonesia.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan kedua pihak, yakni Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, bersama dengan sejumlah tokoh penting lainnya, seperti Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, serta anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.

Dalam pertemuan tersebut, Hendry Ch Bangun dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam proses rekonsiliasi demi kebaikan pers di Indonesia. Ia menegaskan,

“Demi kebaikan pers Indonesia, saya siap untuk rekonsiliasi.” Pernyataan ini mencerminkan komitmen Hendry untuk memastikan bahwa PWI tetap menjadi lembaga yang kuat dan berpengaruh.

Zulmansyah Sekedang juga menyambut baik gagasan rekonsiliasi. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan pilihan terbaik untuk masa depan PWI dan pers nasional.

“Rekonsiliasi adalah langkah terbaik untuk masa depan PWI dan pers Indonesia,” ujar Zulmansyah.

Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM, memberikan apresiasi tinggi terhadap kesepakatan ini. Menurutnya, persatuan di kalangan pers sangat penting untuk menjaga keutuhan demokrasi.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus kuat dan tidak boleh terpecah. Saya gembira melihat PWI kembali bersatu. Mari kita lanjutkan perjuangan bersama,” ujarnya dengan penuh harapan.

Totok Suryanto, salah satu anggota Dewan Pers yang hadir, menambahkan bahwa persatuan PWI adalah kunci untuk menciptakan sejarah baru dalam dunia pers Indonesia.

“Ketika PWI bersatu, kita akan lebih kuat dan mampu menciptakan sejarah yang bermakna,” katanya.

Acara tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan perbedaan dan bekerja sama demi kemajuan pers di Indonesia.

Dalam konteks yang lebih luas, Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI, M. Harris Sadikin, menegaskan bahwa rekonsiliasi adalah langkah penting untuk menjaga kesatuan dan stabilitas organisasi.

“Rekonsiliasi PWI adalah jalan terbaik untuk menghindari konflik internal. Meskipun ada perbedaan pendapat, hasil Kongres Bandung tetap sah, dan Hendry Ch Bangun diakui sebagai Ketua Umum yang sah,” jelas Harris.

Selama proses rekonsiliasi berlangsung, Hendry Ch Bangun tetap memiliki wewenang untuk mengambil langkah-langkah strategis bagi kemajuan organisasi. PWI diharapkan terus solid dan bersatu demi memastikan masa depan yang lebih baik bagi pers di Indonesia.

Konkernas PWI 2024 yang berlangsung di Banjarmasin juga dengan tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang baru-baru ini diadakan di Jakarta, menyatakan bahwa KLB tersebut tidak sah karena diinisiasi oleh pihak-pihak yang sudah diberhentikan dari kepengurusan PWI.

Konkernas ini dihadiri oleh ketua dan pengurus dari 30 PWI Provinsi se-Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (SP)

Related posts

Cekcok Lantaran Disebut Lonte, Pria Racuni Adik Ipar Hingga

Ester Minar

Pria Ditangkap Lantaran Jual Tabung Pemadam Kebakaran yang Diubah Jadi Tabung Oksigen

Ester Minar

Pentolan “Preman Pensiun”, Epy Kusnandar Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Sandi

Leave a Comment