SPcom SULBAR – Kementerian Sosial (Kemensos) membebaskan 91 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung keluarganya di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. 91 ODGJ itu diberikan pengobatan dengan harapan bisa sembuh.
“Data di tempat kami ada 91 (ODGJ) yang hari ini kita sudah intervensi, untuk dilakukan seperti ini (bebaskan dari pasung). 91 di Kabupaten ini saja, iya (Kabupaten) Mamasa,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, Selasa (24/9/2024).
Supomo mengatakan 91 orang yang dibebaskan dari pasung itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan. Mereka juga ditawarkan tinggal di sentra perawatan Kemensos untuk proses penyembuhan.
“Kita akan lakukan upaya yang penuh, mulai dari seperti ini (bebaskan dari pasung), nanti kita membawa mereka berobat ke rumah sakit untuk diopname, nanti hasilnya bagaimana,” kata Supomo.
“Kita tawarkan kepada mereka ke sentra kita, agar kemudian penyembuhannya lebih cepat, karena di tempat kami ada petugas yang mempunyai ilmunya untuk kemudian dampingi mereka, saya kira itu,” imbuhnya.
Pelepasan pasung merupakan bagian dari bhakti sosial Kemensos yang digelar di Mamasa, Sulbar. Salah satu ODGJ yang dibebaskan dari pasung yakni wanita berinisial LB (58).
Supomo didampingi Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menjemput LB dari rumah pasungnya di Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa. LB yang sejak 2023 dipasung dalam ruangan sekitar 1,5 X 2 meter, dibebaskan dan dibawa tim Kemensos ke rumah sakit di Poliwali Mandar.
Perawat Kesehatan Jiwa Puskesmas Balla, Ulfrida Marilanawaty mengatakan LB dipasung pihak keluarga karena khawatir mengganggu warga lainnya. LB disebut kerap mengamuk hingga membawa senjata tajam.
“Dia sering mengancam bawa parang, sering juga bakar pagar. Dia sebetulnya masih nyambung diajak bicaranya, cuma sewaktu-waktu moodnya nggak bagus, ngamuk dia,” kata Ulfrida.
“Dia sempat kerja, di Sidrap, kasih makan ayam ternak. Tapi pas tahun baru 2019 kaget, takut dengar kembang api, kumat lagi dia, lalu dipasung sama keluarga. Sempat dilepas tahun 2018, tapi dipasung lagi 2023,” sambungnya. (SP)