suryapagi.com
NASIONALNEWSPOLITIK

Pelantikan Presiden Prabowo Tanggal 20 Oktober 2024, Apakah Cuti Bersama?

SPcom JAKARTA – Pelantikan presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan digelar pada Minggu, 20 Oktober 2024. Tanggal tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Meskipun Prabowo-Gibran telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU pada 24 April 2024, mereka belum bisa langsung dilantik karena harus menunggu berakhirnya masa jabatan presiden dan wakil presiden saat ini.

Selain momen pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, lantas apakah pada Oktober 2024 ada libur tanggal merah dan cuti bersama? Berikut ulasannya:

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ditetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.

“Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur,” kata Muhadjir.

Dia menilai, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Penetapan tanggal merah dan cuti bersama juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan. Namun pada bulan Oktober 2024 tidak ada libur tanggal merah dan cuti bersama. (SP)

Related posts

KSAD Dudung ke Pangdam Baru: Jangan Ragu Beri Tindakan Kepada Pemecah Belah!

Ester Minar

Kontroversi Vaksin Nusantara, Dedi Mulyadi: Saya Dukung dan Siap Disuntik Vaksin Nusantara

Ester Minar

Viral! Penumpang Ngamuk Supaya Keberangkatan Kereta Dipercepat, KAI Buka Suara

Ester Minar

Leave a Comment