suryapagi.com
METRONEWS

Polisi Kembali Tangkap 4 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Kemang

“Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi


SPcom JAKARTA – Polisi  kembali menangkap empat tersangka terkait kasus kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Kini total ada sembilan tersangka terkait insiden diskusi Kemang. “Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/10).

Empat tersangka itu adalah YL, 24, berperan merusak banner dan meja menggunakan stand mic. Kemudian, WSL, 28, berperan merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC, 24, merusak layar proyektor, dan RAS, merusak properti. Sebelumnya, acara silaturahmi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) berujung ricuh.

Acara yang dihadiri mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin diserang kelompok orang tak dikenal. Dalam video yang beredar, sekelompok orang bertindak anarkis menyobek backdrop, spanduk dan berteriak mengancam para peserta yang baru hadir.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia menyebut acara dirancang untuk dialog antara diaspora Indonesia di manca negara dengan sejumlah tokoh dan aktifis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan. (SP)

Related posts

DPR Kritik Pemprov DKI Jakarta Terkait Kerumunan di Pasar Tanah Abang

Ester Minar

Geger! Pria Paruh Baya Tewas Digigit Anjing Peliharaannya

Ester Minar

Buronan Harun Masiku Diisukan Pindah Kewarganegaraan, Polri Buka Suara

Ester Minar

Leave a Comment