suryapagi.com
REGIONAL

Polres Bengkulu Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Desa Air Lelangi

SPcom BENGKULU – Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan Simran Manalu (41) yang mengguncang Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai.

Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro, didampingi Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, mengatakan bahwa dua tersangka utama dalam kasus ini adalah AD (18) dan RN (34).

“AD telah berhasil diamankan di Camp PT. Indo Kebun Lestari, Jambi, pada Kamis, 14 November 2024. Sementara RN masih dalam pengejaran,” ungkap Kadek dalam konferensi pers di Mapolres Bengkulu Utara, Kamis (21/11/2024).

Polisi mengungkap bahwa kedua tersangka adalah teman kerja di Afdeling 7 PT. Pamor Ganda, tempat korban juga pernah bekerja.

“Aksi keji ini terjadi pada malam Kamis, 22 Agustus 2024, hingga Jumat siang, 23 Agustus 2024, di rumah korban di Desa Air Lelangi,” ujar Kadek.

Menurut pihak kepolisian, motif pembunuhan adalah balas dendam, meskipun rincian lebih lanjut masih dalam proses penyelidikan.

Sementara RN yang masih buron, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat kepolisian terus berupaya menangkap RN untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Korban, Simran Manalu (41), ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya pada Kamis, 22 Agustus 2024. Penemuan jasad korban dilaporkan oleh seorang saksi yang menerima telepon dari warga sekitar pada pukul 16.12 WIB.

Related posts

Sopir Salah Injak Pedal, Cucu dan Nenek Ditabrak Mobil Saat Makan

Ester Minar

Petugas ATM Curi Uang Rp 1,1 Miliar untuk Main Judi

Ester Minar

Viral! Pengantin Pria Kabur Usai Akad

Ester Minar

Leave a Comment