suryapagi.com
METRONEWSPOLITIK

Terciduk Coblos Belasan Surat Suara, KPU Pecat Ketua KPPS

SPcom JAKARTA – KPU Kota Jakarta Timur memberhentikan Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas ketertiban yang bertugas di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, lantaran keduanya terbukti mencoblos 19 surat suara Pilkada Jakarta 2024.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur, Rio Verieza mengatakan, tidak ada motif politis dan iming-iming uang di balik tindakan kedua orang tersebut mencoblos surat suara di TPS. Berdasarkan pengakuan Ketua KPPS berinisial RH, Rio menyebut pencoblosan didasarkan rendahnya partisipasi pemilih.

“Dia (RH) ngaku spontan, karena memang dia melihat angka partisipasi pemilih di TPS itu kecil sekali. Tercatat 160 orang yang hadir dari pagi sampai siang dari total DPT Hampir 400. Sehingga dia spontan untuk meminta surat suara itu dicoblos,” jelas Rio, Jumat, 29 November 2024.

Ia mengatakan, peristiwa pencoblosan itu dilakukan pada Rabu, 27 November 2024 sekitar pukul 12-13 WIB saat waktu istirahat makan siang. Karena sampai saat itu partisipan masih rendah, Ketua KPPS menyuruh KN selaku petugas ketertiban di TPS tersebut untuk mencoblos.

Namun, pencoblosan terhadap pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang dilakukan KN disebut tanpa arahan siapapun.

“Menurut dia (KN), Ketua KKPS hanya meminta dia untuk mencoblos, untuk pilihannya itu si pengawas ketertiban yang tentukan sendiri,” ujar Rio.

Dari 19 surat suara yang sudah dicoblos, Rio mengungkap hanya satu yang masuk ke kotak suara. Namun, 18 surat suara berhasil diamankan dari tangan KN. Menurut Rio, 18 surat suara it sudah menjadi barang bukti Bawaslu.

Keduanya pun sudah diberhentikan pada Kamis, 28 November oleh KPU Kota Jakarta Timur karena alasan etik. Namun, Rio menyebut kasus itu selanjutnya telah ditangani oleh Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, polisi, dan jaksa.

“Ketika memang mereka mengakui bahwa ada perbuatan itu, itu sudah cukup bagi kami untuk memecat mereka karena kode etiknya sudah ketahuan. Kalau nanti didalami motif segala macam, teman-teman Bawaslu dan kepolisian yang akan Gakkumdu,” ungkapnya. (SP)

Related posts

Culik Murid Berkebutuhan Khusus, Guru Ditangkap

Ester Minar

Hasil Sidang Isbat Tetapkan Lebaran Jatuh Pada Senin, 2 Mei 2022

Ester Minar

KSAD Instruksikan Prajurit Penerbang Jaga Profesionalitas

Sandi

Leave a Comment