SPcom SOLO – Baru-baru ini salah satu Rumah Makan di Widuran, Solo, yakni Ayam Goreng Widuran, dikabarkan tidak halal padahal tercantum logo halal di restaurant tersebut. Hal ini pun viral di media sosial. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya melakukan uji halal/non-halal terhadap produk makanan ayam goreng itu.
Sejumlah ASN mengambil beberapa sampel makanan dan bahan baku dari rumah makan yang terletak di jln Sutan Syahrir nomor 71, Senin (26/5/2025).
Didampingi Kepala Satpol-PP dan Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Solo, sejumlah petugas tampak mengambil sampel yang diperlukan. Seperti minyak dan juga ayam goreng yang sudah dimasak.
Pengambilan sampel dilakukan setelah Wali Kota Solo Respati Ardi dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Achmad Ulin Nur Hafsun melakukan inspeksi Senin pagi.
Dalam kesempatan itu Wali Kota meminta pengelola menutup sementara sembari menunggu uji yang dilakukan pihak terkait.
Pengambilan sampel ini untuk diuji laboratorium terkait keluhan pelanggan bahwa ayam goreng kremes mengandung minyak babi.
“Sampel ya minyak, daging matang, daging mentah dan bumbu,” kata Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Solo Agus Santoso, di sela inspeksi.
“Rencana kami besok (pengambilan sampel), tapi sekarang sudah mulai ditutup ya kita ajukan pengambilan hari ini,” kata Agus melanjutkan.
Produk makanan dan bahan makanan itu nantinya akan diuji oleh beberapa dinas dan Balai Pengawas Obat dan Makanan. Pengujian itu dilakukan untuk mengetahui kandungan non-halal itu dari kandungan apa.
“BPOM, DKK nanti hasilnya bagaimana kami belum tahu. Yang jelas kami mau tahu yang mengandung non-halal dimana gitu,” ujarnya.
Agus mengatakan pihaknya ingin memberikan kepastian kepada konsumen. Tidak hanya klarifikasi sepihak dari pengelola.
“Ada kepastian (produk halal/non-halal), karena ini kan pernyataan dari yang bersangkutan. Kita hadir di sini ada kepastian nanti dimana non-halal nya . Proses belum tahu, lebih cepat lebih baik.”
Pada kesempatan itu juga, Kepala Satpol-PP Didik Anggono mengatakan penutupan rumah makan dengan menu spesial ayam goreng kremes itu dilakukan mulai hari ini. Didik mengklaim penutupan dilakukan tanpa ada paksaan.
“Penutupan hari ini. Mereka menutup secara mandiri ya atas saran dari Wali Kota menutup mandiri. Dan setelah tutup mereka tidak melayani untuk pemesanan benar-benar tutup, sebelum hasil dari assessment dari dinas terkait keluar,” ujar Didik Anggono.
Pihaknya juga bakal melakukan pengawasan melekat terhadap operasional rumah makan tersebut. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik dan pegawai untuk mematuhi imbauan Wali Kota Solo. Pengawasan di dua cabang rumah makan di tempat lain.
“Artinya tutup secara fisik dan kita awasi penjualan on-line offline. Kami sudah koordinasi dengan pemilik dan pegawai koordinatif, dan kami harap tidak akan melanggar janjinya sendiri seperti itu. Di tiga toko nanti kita awasi juga.” (SP)
