SPcom JAKARTA – Sebuah tempat yang diduga jadi produksi oli palsu dalam kemasan yang berada di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, digerebek Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Tiga orang pelaku yang merupakan sindikat berhasil diringkus berikut sejumlah barang bukti.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga pada pertengahan Juli 2025 yang mencurigai adanya aktivitas produksi dan distribusi oli yang diduga palsu.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan lokasi penjualan yang mencurigakan. Kami juga mengamankan tiga orang pelaku berinisial SK, MR, dan WS yang sedang melakukan aktivitas pemalsuan,” kata Wakasat, Selasa, 22 Juli 2025.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti puluhan botol oli palsu dengan merek terkenal. Oli tersebut dikemas ulang dan dipasarkan di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bekasi.
Saat ini, ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pelaku lainnya.
“Kasus ini ditangani oleh Unit Krimsus dan masih dalam tahap penyidikan lanjutan,” ujarnya. (SP)
