suryapagi.com
PENDIDIKAN

DPRD Bengkulu Utara Sahkan RPJMD 2025-2029, Jadi Landasan Pembangunan ke Depan

SPcom BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Senin (14/7/2025).

Seluruh fraksi di DPRD Bengkulu Utara, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera, menyatakan persetujuannya terhadap pengesahan Raperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas lembaga dalam proses penyusunan hingga pengesahan dokumen perencanaan tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang telah memberikan masukan hingga Raperda ini disahkan,” ujarnya.

Ketua DPRD Parmin menegaskan bahwa pengesahan RPJMD menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Dokumen ini akan menjadi kerangka dasar pembangunan Bengkulu Utara sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk lima tahun ke depan,” katanya.

Pengesahan RPJMD 2025–2029 menjadi fondasi awal perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. (ADV)

Related posts

Tok! Gubernur Wajibkan Siswa SMA Baca 20 Buku Sebagai Syarat Kelulusan

Ester Minar

Millennials Have A Complicated Relationship With Travel

Iwan

Wakil Ketua MPR Minta Pemenuhan Gizi Anak Harus Diwujudkan Bersama

redsp

Leave a Comment