suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Status Kewarganegaraan Kimberly Ryder Ternyata Masih WNA

“Sekarang lagi dipertimbangkan (menjadi WNI). Aku nggak tahu, masih mikir saja belum bisa menjelaskan,” katanya

SPcom JAKARTA – Artis Kimberly Ryder ternyata hingga kini masih berstatus sebagai warga negara asing (WNA). Status tersebut berdampak pada pembagian harta gana-gini setelah perceraiannya dengan Edward Akbar. Kimberly mengikuti kewarganegaraan sang ayah, Nigel Ryder, yang berasal dari Inggris.

Kim mengaku masih mempertimbangkan banyak hal jika ingin berganti kewarganegaraan. “Kenapa ya waktu itu? Satu, karena anakku salah satunya karena lahir di luar negeri, jadi 2 warga negara,” ujar Kimberly Ryder.  Artis berusia 30 tahun ini juga menjelaskan status kepemilikan aset harta gana-gini usai bercerai dari Edward Akbar, masih dipegang oleh sang mantan suaminya. Tentunya, hal tersebut berkaitan dengan status kewarganegarannya sekarang. 

“Sekarang lagi dipertimbangkan (menjadi WNI). Aku nggak tahu, masih mikir saja belum bisa menjelaskan,” katanya.  Sebagai informasi, Kimberly Ryder sempat menikah dengan Edward Akbar pada 2018 dan dikaruniai dua orang anak. Namun, mereka resmi bercerai pada 29 November 2024. (SP)

Related posts

Dianggap Tak Miliki Etika, Warkopi Lagi-lagi Dihujat Netizen

Ester Minar

Atta Halilintar Masih Sembunyikan Nama dan Wajah Baby A

Ester Minar

Diisukan Pakai Narkoba, Depe Siap Bikin Perhitungan

Rasid

Leave a Comment