suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Dilaporkan ke Majelis Hakim PN Jaksel

“Selama ini saya cukup diam dengan statement beliau. Beliau mengatakan dalam persidangan, terbukti bahwa betapa sadisnya, ada yang meregang nyawa, dan obat itu dibeli oleh pihak terdakwa. Itu tidak benar,” tegas Oya

SPcom JAKARTA – Pengacara Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, melaporkan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan juga ditembuskan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi advokat. Langkah ini diambil Oya, menyusul pernyataan Fahmi, kepada media yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar. Hal tersebut mengenai, fakta-fakta persidangan kasus dugaan tindak asusila yang menyeret nama kliennya, Vadel Badjideh.

“Selama ini saya cukup diam dengan statement beliau. Beliau mengatakan dalam persidangan, terbukti bahwa betapa sadisnya, ada yang meregang nyawa, dan obat itu dibeli oleh pihak terdakwa. Itu tidak benar,” tegas Oya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/8). “Saya rasa saya udah gak bisa diemin lagi. Saya juga punya batasnya,” tambahnya, seperti dilansir detikhot. Oya menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan secara resmi pada 24 Juli 2025. Ia menilai pernyataan Fahmi, berpotensi menyesatkan publik dan menciptakan opini yang tidak sesuai dengan fakta di dalam ruang sidang.

“Sehingga saya, melaporkan secara resmi kepada majelis dan ditembuskan kepada Peradi atas pelanggaran kode etik,” ungkapnya. Menurut Oya, substansi pelaporan menyangkut dugaan penyebaran berita tidak benar oleh Fahmi yang diklaim seolah-olah bersumber dari proses persidangan. “Kalau saya diamkan menjadi fitnah yang terus berkembang. Sehingga publik percaya betul apa yang dikatakan oleh beliau,” beber Oya.

“Padahal dalam statement beliau sendiri, dia menyebut bahwa kuasa hukum tidak boleh menyampaikan hal yang tidak valid, tapi justru dia lakukan itu terhadap klien saya,” tambahnya. Lebih lanjut, Oya, menyampaikan kejanggalan atas pernyataan Fahmi yang mengutip isi persidangan. Padahal menurutnya yang bersangkutan tidak hadir di ruang sidang. “Dia (Fahmi) tidak ada di dalam ruang sidang, tapi dia bisa menyampaikan apa yang terjadi dalam persidangan. Itu agak aneh buat saya. Dan 1.000 persen saya nyatakan itu tidak benar,” terangnya. (SP)

Related posts

Andre Taulany Bahas Soal Rambut Gondrong, “Seperti Memulai Hidup Kembali”

Rasid

Nathalie Holscher: Saya Masih Sayang Akang (Sule)

Resiana

Ayu Ting Ting  Masih Ingin Punya Suami & Tambah Momongan  

Rasid

Leave a Comment