suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Jonathan Frizzy Hadapi Tekanan Mental Berat dalam Kasus Dugaan Vape Berzat Obat Keras

 “Kalau kami lihat sih, kondisinya nggak lebih fit, nggak lebih segar dari yang dulu. Tapi masih sehat,” tambah Lamgok

SPcom JAKARTA – Usai ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan kepemilikan vape yang mengandung zat etomidate, sejenis obat keras, Aktor Jonathan Frizzy kini tengah menjalani masa sulit. Kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi, mengungkapkan bahwa kliennya merasakan tekanan mental yang cukup berat selama proses hukum berjalan.

“Memang dia itu berkali-kali menyampaikan kepada kita bahwa dia terpukul atas proses hukum yang menimpanya,” ujar Lamgok saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (26/8). Menurut Lamgok, Jonathan awalnya dipanggil sebagai saksi dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Namun, secara mengejutkan, status hukumnya berubah menjadi tersangka dalam proses yang dinilai sangat cepat.

“Dia dari awal dipanggil sebagai saksi. Datang, datang terus. Eh, tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya. Lamgok juga mengungkapkan bahwa kondisi fisik Jonathan tampak menurun dibandingkan sebelumnya. Meskipun masih tergolong sehat, namun ia terlihat tidak sebugar dulu. “Kalau kami lihat sih, kondisinya nggak lebih fit, nggak lebih segar dari yang dulu. Tapi masih sehat,” tambah Lamgok.

Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan sapaan Ijonk, juga dikabarkan menyadari ancaman hukuman yang bisa menimpanya sejak awal penyelidikan. Kendati demikian, tekanan psikis yang ia alami tetap terasa berat. “Dari awal dia sudah tahu ancamannya 12 tahun penjara. Secara psikis, kita sama-sama lihat, Ijonk yang sekarang nggak seperti Ijonk yang dulu,” pungkas Lamgok.

Sebagai informasi, Jonathan Frizzy didakwa bersama tiga terdakwa lainnya, yakni ER, BTR, dan EDS. Keempatnya dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur larangan penyalahgunaan zat berbahaya. (SP)

Related posts

Vonis 10 Bulan Penjara untuk Fariz RM dalam Kasus Narkoba

Rasid

Kian Panas, Riesca Rose Tantang Sule dan Nathalie Holscher Bertemu

Ester Minar

Rachel Vennya dan Salim Nauderer Penuhi Panggilan Polisi

Ester Minar

Leave a Comment