suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Polisi Nekat Jambret Kalung Emas Ibu-ibu, Terancam 9 Tahun Penjara

SPcom BALI – Seorang anggota polisi bernama Aiptu I Wayan Sudiadnyana nekat menjambret kalung emas milik seorang pedagang sayur di Buleleng, Bali. Oknum polisi yang bertugas di Polsek Baturiti itu bahkan memukul korban dengan tongkat hitam dan merampas kalung emas senilai Rp15 juta.

Korban yang berteriak meminta tolong langsung memancing atensi para warga sekitar. Warga pun langsung mengejar perwira polisi yang kabur menggunakan sepeda motor itu.

Sudiadnyana pun akhirnya terjatuh usai menabrak mobil, warga kemudian langsung menangkapnya dan menyerahkan ke polisi.

Saat ini Sudiadnyana telah ditangani oleh Polres Buleleng. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Adapun motif Sudiadnyana nekat melakukan hal tersebut lantaran dipicu faktor ekonomi.

Kini ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (SP)

Related posts

Pemkab BU Kaji Pembentukan Tiga BLUD Terkait UU HKPD

Sandi

Viral! Presiden Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Istana Buka Suara

Ester Minar

Geger! Ratusan Warga Bayar Pajak Pakai Sampah

Ester Minar

Leave a Comment