suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Polisi Nekat Jambret Kalung Emas Ibu-ibu, Terancam 9 Tahun Penjara

SPcom BALI – Seorang anggota polisi bernama Aiptu I Wayan Sudiadnyana nekat menjambret kalung emas milik seorang pedagang sayur di Buleleng, Bali. Oknum polisi yang bertugas di Polsek Baturiti itu bahkan memukul korban dengan tongkat hitam dan merampas kalung emas senilai Rp15 juta.

Korban yang berteriak meminta tolong langsung memancing atensi para warga sekitar. Warga pun langsung mengejar perwira polisi yang kabur menggunakan sepeda motor itu.

Sudiadnyana pun akhirnya terjatuh usai menabrak mobil, warga kemudian langsung menangkapnya dan menyerahkan ke polisi.

Saat ini Sudiadnyana telah ditangani oleh Polres Buleleng. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Adapun motif Sudiadnyana nekat melakukan hal tersebut lantaran dipicu faktor ekonomi.

Kini ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (SP)

Related posts

Prabowo Tunjuk Pensiunan Kabaintelkam Jadi Wamendagri dan Dokter Gerindra Wamenkes

redaksi

Polri Musnahkan 388 Ton Ganja Siap Panen di Gayo Lues

Sandi

KONI Resmi Kukuhkan Pengurus Federasi Arung Jeram Indonesia

Sandi

Leave a Comment