“DPR akan mendorong pemerintah membentuk badan penyelesaian masalah-masalah agraria yang langsung di bawah presiden,” tegas Dasco
SPcom JAKARTA – Pintu penyelesaian kasus agraria yang berlarut-larut berpotensi terbuka lebar. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tak hanya menerima aspirasi, tetapi juga menunjukkan keseriusan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait reforma agraria. Tak berhenti di situ, DPR juga mendesak pemerintah membentuk Badan Nasional khusus yang langsung berada di bawah komando Presiden untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah.
Aspirasi serius ini disampaikan saat Pimpinan DPR menerima audiensi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (2/10). Koalisi masyarakat tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, bersama Saan Mustopa, dan Cucun Syamsurijal. Hadir pula Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dan Wakil Ketua Komisi IV Abdul Kharis Almasyhari.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa banyak kasus agraria belum terselesaikan. Oleh karena itu, selain Pansus DPR, pihaknya akan fokus mendorong solusi struktural di tingkat eksekutif. “DPR akan mendorong pemerintah membentuk badan penyelesaian masalah-masalah agraria yang langsung di bawah presiden,” tegas Dasco.
Tujuannya adalah memotong birokrasi dan memastikan kecepatan penanganan sengketa yang seringkali melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Lebih lanjut, Dasco juga menyatakan dukungan penuh DPR terhadap kebijakan Satu Peta. Kebijakan ini dianggap krusial untuk mencegah konflik dan mempermudah perumusan kebijakan di masa depan.
“Kita sama-sama mendukung kebijakan satu peta supaya penentuan titik-titik koordinat tentang hutan dan lain-lain itu menjadi satu, tidak ada perbedaan data,” tutupnya. Langkah ini diharapkan mampu mengakhiri perbedaan data tumpang tindih yang selama ini menjadi biang kerok sengketa tanah. (SP)
