suryapagi.com
HEADLINENEWSREGIONAL

Dipukuli Kakak Kelas, Seorang Santri di Pesantren Darul Arafah Raya Meninggal Dunia

SPcom DELI SERDANG – Seorang santri berinisial FWA (14) mengalami penganiayaan oleh kakak kelasnya, APH (16) hingga meninggal dunia di Pesantren Darul Arafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Sabtu (5/6/2021).

Peristiwa tersebut terjadi lantaran adanya perkelahian antar korban dan pelaku sekitar pukul 22.00. Jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi, sementara pelaku, APH, sudah dibawa ke Polsek Kutalimbaru.

“Iya korban sudah masuk RSU Bhayangkara,  sudah diautopsi juga,” ujar Kepala RS Bhayangkara Medan, AKBP A Ginting, Minggu (6/6/2021).

Pimpinan Darul Arafah Raya, Ustaz Harun Lubis mengakui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh APH yang merupakan kakak kelas dari FWA, sedangkan korban merupakan santri kelas II.

“Memang ada kejadian kemarin malam dan mengakibatkan meninggalnya anak kita. Sudah kita limpahkan baik dari keluarga dan pesantren ke kepolisian. Dan kita sudah ikuti prosedur yang ditetapkan kepolisian seperti pengambilan keterangan saksi dan lain lain sudah dilaksanakan. Jadi untuk kepastian hasil dari penyelidikan kita belum tahu,” ujar Harun.

Kesaksian para santri mengatakan jika terduga pelaku hanya memukul korban satu kali, kemudian korban langsung tersungkur. Namun pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat para santri sudah selesai belajar malam, karena saat ini pesantren tengah menjalani ujian semester. Saat kejadian, para santri tengah diabsen.

“Nah saat itu kejadiannya, jadi kan proses pengabsenan sekitar setengah jam, yang mengabsen dari pengasuh. Jadi kejadian di luar asrama bukan di dalam kamar, masih di area pesantren,” terang Harun.

Usai kejadian itu, pihak pesantren langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban, yakni segera dibawa ke klinik pesantren. Namun, dokter pesantren menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Saat ini, pihak pesantren masih menunggu hasil visum dari kepolisian untuk memastikan penyebab santrinya yang meninggal dunia.

Atas kejadian ini, pesantren belum memberikan sikap atas status terduga pelaku, apakah akan dilakukan pemecatan atau tidak, karena masih menunggu koordinasi dari Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang.

“Karena ini berkaitan dengan undang-undang perlindungan anak. Besok pihak Kemenag kabupaten akan datang, jadi kami akan pertanyakan itu, bagaimana ke depannya,” tutup Harun. (SP)

Related posts

DKI Jakarta ‘Sabet’ Juara Umum Anugerah Media Humas 2023

Ester Minar

Peras Korban Ratusan Juta Dengan Modus Loloskan Seleksi TNI, Pria Ditangkap

Ester Minar

Pria Culik Remaja Lantaran Orangtuanya Tak Bayar Utang

Ester Minar

Leave a Comment