suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Nikita Mirzani Tamat,  Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

“Yang jelas sampai detik ini, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE,” ungkap Surya

SPcom JAKARTA – Kabar menggelegar datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan! Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya dijatuhi vonis berat: 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada Selasa (28/10). Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut 11 tahun penjara, putusan hakim ini tetap mengunci nasib sang ‘Nyai’.

“Menghukum Penjara 4 tahun dengan denda pidana Rp1 miliar. Terdakwa tetap ditahan,” pungkas hakim ketua. Pihak pelapor, pengusaha skincare Reza Gladys, menyambut vonis ini dengan suka cita. Pengacara Reza, Surya Batubara, menyebut kliennya sangat gembira. “Yang jelas sampai detik ini, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE,” ungkap Surya.

Putusan ini juga dianggap sebagai pembelaan atas produk kecantikan Reza Gladys yang sempat dicurigai. Pihak Reza bahkan menantang siapa pun yang merasa dirugikan untuk melaporkannya ke polisi atau BPOM, menegaskan bahwa produk mereka tidak bersalah. (SP)

Related posts

Jessica Iskandar Digugat Balik Usai Ditipu Nyaris Rp 10 M

Ester Minar

Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa di Mabes Polri

Ester Minar

Akhirnya, Reza Gladys dan Nikita Mirzani Berhadapan di Ruang Sidang

Rasid

Leave a Comment