Polisi menduga Onad juga sempat mengonsumsi ekstasi, meski tidak ditemukan barang bukti pil tersebut di rumahnya. Saat ini, Onad telah mengajukan permohonan rehabilitasi
SPcom JAKARTA – Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta. Usai pemeriksaan tersebut, pria yang akrab disapa Onad itu kembali ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa alasan Onad menggunakan narkoba berkaitan dengan masalah pribadi.
“Motif penggunaan narkotika oleh OL karena ada permasalahan pribadi,” ujar Budi, Senin (3/11). Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa Onadio masih berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba, bukan pengedar. “Status OL adalah korban penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. Penangkapan Onad bermula dari pengembangan kasus narkoba di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
Saat polisi menggeledah kediamannya, ditemukan barang bukti berupa satu lembar vapir, satu klip plastik berisi batang ganja, serta tiga unit ponsel. Polisi menduga Onad juga sempat mengonsumsi ekstasi, meski tidak ditemukan barang bukti pil tersebut di rumahnya.
Saat ini, Onad telah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Kombes Budi menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, pengguna narkoba memang memiliki hak untuk direhabilitasi, namun keputusan akhir akan bergantung pada hasil asesmen. “Sesuai aturan, pengguna berhak mengajukan rehabilitasi, tapi keputusan akhir ada pada tim asesmen,” pungkasnya. (SP)
