SPcom JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Alih-alih membebani wajib pajak yang sudah ada dengan tarif tinggi, pemerintah akan berfokus pada strategi perluasan basis perpajakan untuk mendongkrak penerimaan negara.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Menkeu Purbaya saat menanggapi pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7).
“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” ujar Purbaya.
Sasar Ekonomi Digital dan Shadow Economy
Untuk merealisasikan perluasan basis pajak tersebut, Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan pemanfaatan data dan teknologi terkini. Langkah ini dinilai krusial untuk menjangkau sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.
Purbaya menjelaskan, pemerintah akan membidik potensi penerimaan baru dari ekosistem ekonomi digital, praktik shadow economy (ekonomi bayangan), hingga sektor informal.
Sementara itu, dari sisi kepabeanan dan cukai, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain mendorong digitalisasi layanan dan pengawasan, meningkatkan intensitas audit dan penindakan. Serta memberantas praktik impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.
Purbaya menegaskan, seluruh upaya penegakan hukum dan intensifikasi ini akan dilakukan secara terukur dengan tetap menjaga iklim investasi, mendukung kinerja ekspor, serta memperlancar kegiatan usaha di Tanah Air.
Realisasi Penerimaan Pajak dan Proyeksi Shortfall 2026
Berdasarkan data semester I 2026, kinerja penerimaan pajak nasional menunjukkan tren yang sangat positif. Realisasi penerimaan pajak tercatat telah mencapai Rp1.035,7 triliun. Angka ini setara dengan 43,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Capaian impresif ini tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Hingga akhir tahun, Menkeu memproyeksikan total realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 akan menyentuh angka Rp2.310,8 triliun, atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, penerimaan pajak diperkirakan hanya akan mengalami kekurangan (shortfall) sekitar Rp46,9 triliun. Nominal shortfall ini menunjukkan perbaikan kinerja yang sangat signifikan, karena jauh lebih kecil dibandingkan shortfall pada tahun 2025 yang menembus angka sekitar Rp271 triliun.
