suryapagi.com
HEADLINEPENDIDIKANRAGAM

Pecat 69 Mahasiswa, STAN Digugat ke PTUN Serang

SPcom TANGSEL – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, digugat oleh 19 orang mahasiswanya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Banten. Mereka menilai kebijakan drop out (DO) yang diterimanya merupakan hal yang tidak adil.

Salah satu mahasiswa penggugat, Bernika Putri Ayu Situmorang mengatakan, secara keseluruhan total ada 69 mahasiswa yang terkena DO. Padahal untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi, mereka cukup kesulitan.

“Kami merasa proses PJJ mempersulit pembelajaran. Kami memohon agar STAN bisa memberikan kebijakan khusus kepada mahasiswa selama penerapan PJJ,” ujar Putri dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

Gugatan tersebut dilayangkan ke PTUN Serang, dan teregister pada 14 Juni lalu, dengan nomor perkara 37/G/2021/PTUN.SRG.

Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto sebagai tergugat diminta untuk menunda pelaksanaan Pengumuman No. PENG-31/PKN/2021 tentang Kelulusan dan Ketidaklulusan Mahasiswa Semester Gasal Program Studi Diploma III dan Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun Akademik 2020/2021 tertanggal 17 Maret 2021 khususnya Lampiran I No. 158, 292, 378, 555, 581, 590, 609, 611, 622, 647, 685, 779, 791, 803, 859, 884, 1374, 1415 dan Lampiran II No. 120.

Kampus kedinasan dari Kementerian Keuangan RI tersebut memang memiliki standar nilai tinggi untuk mahasiswanya. Bahkan jika DO, mereka juga didenda puluhan juta rupiah.

“PJJ ini memang sangat menyulitkan bukan hanya untuk bisa mengerti dan memahami apa yang diajarkan oleh dosen. Tapi juga kendala lain seperti mendapatkan sinyal internet yang cukup,” jelasnya.

Mahasiswa yang menggugat berpegang juga pada Instruksi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim agar perguruan tinggi tak memecat mahasiswa selama pandemi.

“Yang penting enggak boleh ada yang drop-out, mahasiswa semuanya harus terus sekolah, harus terus bisa mendapatkan pendidikannya dan tidak boleh ada yang sampai drop out. itu yang jadi salah satu hal yang kita jaga bersama,” kutip Putri menirukan Nadiem dalam Webinar Pentahelix UNESA Oktober 2020 lalu.(SP)

Related posts

Aipda Roni Syahputra Terancam Hukuman Mati Lantaran Perkosa dan Bunuh Dua Gadis

Ester Minar

Global Funds Expanding Into Massive Chinese Investment Market

Iwan

Sufmi Dasco Ahmad Jadi Ketua Tim Pengawas Intelijen, Ini Tugasnya

Sandi

Leave a Comment