SPcom GOWA – Kasus pemukulan yang dilakukan eks Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mardani Hamdan terhadap pemilik kafe saat razia PPKM memiliki perkembangan terbaru.
Kini pasangan suami istri (pasutri) korban pemukulan yakni Nur Halim dan Amriana dilaporkan ke Kepolisian Resort Gowa karena dianggap menyebarkan kebohongan soal kehamilan.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi Mangatas Tambunan membenarkan adanya pengaduan dari organisasi masyarakat (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel.
Mangatas mengatakan BMI Sulsel melaporkan korban pemukulan Satpol PP Gowa tersebut karena diduga telah menyebarkan berita bohong terkait kehamilannya.
“Iya, kemarin mereka memasukkan pengaduannya,” kata Mengatas, Jumat (23/7).
Mangatas mengatakan BMI Sulsel yang diketuai Muhammad Zulkifli S menuding pasutri pemilik kafe, Ivan Riana di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, berbohong di media sosial (medsos). Unggahan korban di medsos viral dan bahkan disinggung oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua BMI Sulsel, Zulkifli S mengaku dirinya juga melaporkan Nur Halim dan Amriana karena menuding pasutri tersebut telah menyebarkan berita bohong soal kehamilan. Akibat unggahan pasutri tersebut membuat geger di medsos.
“Berdasarkan hasil medis dia kan negatif (hamil). Ucapan suaminya di medsos kalau istrinya hamil ini sudah tidak benar,” kata dia.
Sebelumnya, suami korban Nur Halim menyebut istrinya hamil karena ingin melindungi. Ia mengaku tidak ingin istrinya dipukul oleh Satpol PP saat kejadian tersebut.
“Saya ingin melindungi istri saya. Takutnya dia pukuli istri saya, jadi secara spontan saya bilang hamil,” ucapnya.
Meski secara medis diragukan, Nur Halim tetap kekeh jika istrinya sedang hamil. Ia mengaku saat tidur di atas perut istrinya, merasakan tendangan dalam perut.
“Saya merasakan detak jantung anak saya. Jadi yang katakan tidak hamil, tolong, bukan kalian yang rasakan tapi saya,” tegasnya.
Penasihat hukum korban, Arie Karri Dumais menyebut berdasarkan hasil USG menyebut tidak ada tanda-tanda kehamilan pada kliennya. Meski demikian, pihaknya tetap mendampingi korban dan fokus pada kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mardani Hamdan.
“Jadi hasil USG memang tidak, tapi kalaupun persoalan kehamilan tidak masuk dalam konteks. Tapi murni penganiayaan yang kita laporkan,” ucapnya. (SP)