suryapagi.com
METRONEWS

Ancam Bunuh Irjen Fadil Imran, Seorang Pria Ditangkap

SPcom JAKARTA – S (40) seorang pria pelaku pengancaman pembunuhan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, video ancaman S beredar di aplikasi WhatsApp.

“Dalam sebuah tangkapan layar grup WhatsApp Kedai Kopi Indonesia, pelaku mem-posting foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan ‘Dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah’,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Menurut Yusri, S berprofesi sebagai pedagang. Dari pemeriksaan, S bergabung juga di beberapa grup WA, ‘Fakta Berkata’ dan ‘Media Muslim Indonesia’.

“Jadi banyak kalimat setelah kita dalami handphone S ini dan dia yang masif menyebarkan dengan ujaran provokasi menghujat TNI-Polri. Termasuk copot Kapolda, copot Pangdam, copot Kapolri,” ungkapnya.

Saat ini polisi masih menyelidiki motif pelaku mengancam Kapolda Metro Jaya. “Masih terus kita lakukan pendalaman siapa pelaku S ini dan mengapa dia berani menyampaikan ujaran kebencian dan ancaman kepada aparat keamanan,” tandasnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.(Sp)

Related posts

Seorang Pria di Palembang Ditangkap Polisi Lantaran Mengaku Sebagai Polisi

Ester Minar

Kejagung Sita Aset Benny Tjokrosaputro

Ester Minar

Raden Mas Margono Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Sandi

Leave a Comment