suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Seorang Nenek Jadikan Cucu Sebagai Jaminan Hutang

SPcom BOGOR – Seorang nenek berinisial MA warga kota Bogor, menjadikan cucunya sebagai jaminan hutang. Padahal biasanya jaminan utang berupa barang atau benda berharga.

Nenek MA terpaksa meminjam uang demi biaya berobat anaknya yang sedang sakit. Namun, sang pemberi utang, diduga meminta cucu sang nenek dijadikan jaminan hutang tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, nenek MA meminjam uang dari N dan M. Saat itu ia meminjam uang Rp8,7 juta dari N dan Rp3,5 juta dari M.

Setelah uang diterima, salah satu cucu dari nenek MA dibawa oleh salah satu ibu pemberi hutang. Dengan alasannya, akan diajak menginap di rumahnya.

Hingga ibu kandung sang anak meninggal, cucu MA tidak juga dikembalikan ke rumah. Bahkan, selang beberapa hari setelah ibu kandung anak meninggal, datang ke rumah nenek MA.

Ketika itu, bukan sekadar datang, pemberi hutang itu membawa cucu kedua nenek MA tanpa ada izin dari sang nenek.

Paur Humas Polres Bogor Kota, Iptu Rahmat Gumilar membenarkan peristiwa itu. Saat ini kasus tersebut masih didalami penyidik Polresta Bogor Kota.

“Benar. Polresta sedang menangani kasus itu,” katanya, Minggu (8/8/2021).

Kasus tersebut dilaporkan pada Jumat kemarin. Sedangkan untuk info yang beredar terkait cucu jadi jaminan, saat itu cucunya sudah pulang ke rumah.

“Untuk LP, dibuat hari Jumat kemarin. Cucunya sendiri malam itu sudah dikembalikan, artinya masih berproses,” tukasnya. (SP)

Related posts

Kasus Gratifikasi Lama Menyeret Nama MPR RI, Sekjen Tegaskan Pimpinan Tak Terlibat

Sandi

Heboh! Obat Paramex Timbulkan Efek Samping Anemia Aplastik, Konimex Angkat Bicara

Ester Minar

Kurir E-commerce Perkosa Anak Dibawah Umur Saat Antar Barang

Ester Minar

Leave a Comment