SPcom TANGSEL – SS (33) seorang tahanan kasus narkoba tewas saat masih dalam proses penyidikan Polres Tangerang Selatan. Keluarga menduga SS mendapatkan tindak kekerasan.
Dari keterangan salah satu keluarga yang tidak mau disebut namanya, pada tanggal 9 Desember 2020 pihak keluarga sempat menengok SS ditahanan. Saat itu SS nampak pucat, dan terlihat ada luka lebam serta sundutan rokok di beberap titik tubuhnya.
“Kita ketemu di Polres. Kondisinya sudah parah, saya nggak tega lihatnya. Banyak luka bekas penganiayaan, ada luka bakar juga dileher itu kelihatan banget. Mau bicara aja dia sudah susah, karena dadanya sakit, mungkin memar juga,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Dan itulah momen terakhir keluarga bertemu dengan SS. Karena pada 11 Desember 2020, pihak Polres Tangerang Selatan mengabarkan bahwa SS meninggal setelah diusahakan mendapat perawatan di RSU Kabupaten Tangerang.
“Dia itu sehat, sebelum tertangkap itu dia sehat-sehat aja. Kerjanya kan di teknisi otomotif. Terus dikabarin hari Jumat, dia meninggal karena sakit. Tapi nggak ada penjelasan medis sakitnya apa,” ungkapnya.
Ia ditangkap oleh Satresnarkoba pada 1 Desember 2020, di kawasan Pamulang. SS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Terkait hal ini, Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Stephanus Luckyto berjanji akan melakukan pendalaman informasi tersebut.
“Indikasi kejanggalan dari keluarga terhadap kematian almarhum, sekali lagi Polres Tangsel akan mendalami informasi tersebut. Prinsipnya polres tangsel akan transparan dan bertanggungjawab atas penyebab kematian tersangka SS ini,” tandasnya.(Kor)