suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Stres Diceraikan Suami, Janda Muda Ditangkap Lantaran Konsumsi Sabu

SPcom NGAWI – Seorang janda muda berinisial EK (25) harus berurusan dengan Polisi. Warga Ngawi tersebut diamankan karena mengonsumsi sabu.

“Kita amankan seorang wanita mengakunya janda, kedapatan memiliki sabu. Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti sabu seberat 0,41 gram,” ungkap Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Rabu (13/10/2021).

EK mengaku mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir, lantaran stres saat diceraikan sang suami, ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Pekerjaan hanya ibu rumah tangga mengurus anak jadi tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Winaya.

“Memakai karena stres saja dua tahun menjanda,” ungkap EK.

EK dijerat dengan pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Selain mengamankan janda kasus sabu, Satres Narkoba Polres Ngawi juga mengamankan seorang mahasiswa pengedar 1.033 butir pil koplo.

“Kita juga amankan mahasiswa pengedar pil koplo dengan barang bukti 1.033 butir,” jelas Winaya.

Winaya menambahkan tersangka pengedar pil koplo adalah FS (20), warga Ngawi.

“Tersangka FS kita jerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandas Winaya. (SP)

Related posts

Suntik 1000 Ml Cairan Silikon, Dua Pelaku Filler Payudara Ilegal 10 Tahun Bui

Ester Minar

Seorang Kepala Desa Perkosa Anak Dibawah Umur

Ester Minar

Truk Pertamina Tabrak Mobil Fuso Lantaran Gagal Nyalip

Ester Minar

Leave a Comment