SPcom JAKARTA – Satgas Covid-19 Kota Tangerang Selatan mendata KTP pasien positif Corona agar tetap bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2020.
Koordinator Bidang Penanganan Satgas Covid-19 Tangsel, Suhara Manulang mengatakan, pendataan untuk menyiapkan fasilitas pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
“Jadi sudah mulai kami dapat, kami diskusikan untuk data riilnya yang tanggal 9 Desember masih isolasi di Rumah Lawan Covid-19,” terangn Suhara, Rabu (2/12/2020).
Menurut Suhara, pihaknya berkoordinasi dengan KPU Tangsel untuk menyerahkan data pasien yang memiliki hak suara paling lambat pada Minggu (6/12/2020).
Data tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk memberikan formulir C6 bagi para pasien Covid-19.
“Jadi nanti kami kasih data, dikeluarin formulir C6 silahkan nanti teknis lebih lengkapnya di KPU dan TPS,” ucapnya.
Suhara mengungkapkan, sampai Selasa (1/12/2020) kemarin, Rumah Lawan Covid-19 merawat 120 pasien terkonfirmasi positif. Sebanyak 21 orang diantaranya sudah diperbolehkan pulang hari ini.
“Saat ini, terdapat 99 pasien yang masih menjalani karantina di Rumah Lawan Covid-19,” tandasnya.(Kor)